Korupsi Hambalang, KPK Bantah Bidik Komisi X
Selasa, 16 Juli 2013 – 17:53 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah sebagai saksi dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membantah KPK membidik anggota Komisi X sebagai tersangka Hambalang. "Bukan bidik Anggota Komisi X," kata Johan, di Kantor KPK, Selasa (16/7).
Menurut Johan, pemeriksaan itu dilakukan karena KPK ingin mengtahui proses anggaran Hambalang di DPR. "Konteksnya ke sana, pembahasan anggaran," tegas Johan lagi.
Ia menegaskan, KPK ingin mengorek keterangan dari Anggota Komisi X soal proses dari awal sampai akhir penganggaran. "Tidak hanya itu tapi mulai dari sertifikasi, jadi menyeluruh," kata Johan. "Pengakuan saksi juga yang dari single years ke multi years (didalami)," timpalnya.
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah sebagai saksi dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?