Korupsi Hambalang, KPK Bantah Bidik Komisi X
Selasa, 16 Juli 2013 – 17:53 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah sebagai saksi dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membantah KPK membidik anggota Komisi X sebagai tersangka Hambalang. "Bukan bidik Anggota Komisi X," kata Johan, di Kantor KPK, Selasa (16/7).
Menurut Johan, pemeriksaan itu dilakukan karena KPK ingin mengtahui proses anggaran Hambalang di DPR. "Konteksnya ke sana, pembahasan anggaran," tegas Johan lagi.
Ia menegaskan, KPK ingin mengorek keterangan dari Anggota Komisi X soal proses dari awal sampai akhir penganggaran. "Tidak hanya itu tapi mulai dari sertifikasi, jadi menyeluruh," kata Johan. "Pengakuan saksi juga yang dari single years ke multi years (didalami)," timpalnya.
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah sebagai saksi dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan
BERITA TERKAIT
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tertib, Wapres Gibran Datangi Pangkalan Gas di Pasar Manggis Jaksel
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Kuasa Hukum Anggap Penetapan Tersangka Hasto oleh KPK Cacat Hukum
- Sri Mulyani Pangkas Dana TKD Rp 50,59 Triliun
- Haidar Alwi Khawatir Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Berpotensi Mengulang Gejolak 2019