Korupsi Hambalang Menyebar, Penyelidikan KPK Terkendala
Senin, 07 Mei 2012 – 17:31 WIB
Seperti diketahui terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin berkali-kali menyebut adanya penyelewengan dalam kasus Hambalang. Menurut Nazar, pengaturan proyek Hambalang sudah dilakukan sejak penyusunan anggaran di DPR RI.
Baca Juga:
Dalam proses penyelidikan, KPK juga sudah meminta keterangan lebih dari 50 saksi termasuk Kepala BPN Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Moelyono dan istri Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila.
Nama Anas juga berkali-kali diseret-seret dalam kasus tersebut. Meski demikian KPK belum mengangendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Belum ada (jadwal). itu tergantung penyidik," kata Ketua KPk Abraham Samad di KPK, Senin (7/5).(ara/jpnn)
JAKARTA - Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses penyelidikan dugaan korupsi sport center Hambalang berjalan mulus, ternyata tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat