Korupsi Hambat Pembangunan Otda
Rabu, 26 November 2008 – 14:48 WIB
Baca Juga:
menyelesaikan urusan daerah tidak sekadar mencukupi kebutuhan perjalanan mereka tetapi sebagian disetorkan kepada pejabat departemen/kementerian tertentu. Walhasil, tujuan otonomi daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar melalui pembangunan sarana atau prasarana sesuai kebutuhan mereka menjadi terabaikan. “Malah semakin buruk,” tukasnya.
Kecenderungannya, daerah-daerah menjadi tak terkendali. Kebebasan pemerintah daerah untuk menentukan alokasi anggaran belanja mereka kian tak terbatas sementara panduan dan supervisi pemerintah pusat masih lemah. “Pejabat pusat cenderung memanfaatkan kebebasan pejabat daerah dengan prinsip saling menguntungkan. “
Sangat disayangkan, civil society yang diharapkan berperan mencegah dan memberantas korupsi di daerah turut pula termandulkan karena terpengaruh tawaran materi para pejabat daerah yang korup. “Sebagian aktivis antikorupsi di daerah masih istiqomah, tetapi sebagian yang lain sudah terbeli,” sambung Laode.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menegaskan, tujuan otonomi daerah tersendat karena pencegahan dan pemberantasan korupsi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan