Korupsi Hambat Pembangunan Otda
Rabu, 26 November 2008 – 14:48 WIB
Terjadilah pelanggaran prinsip-prinsip administrasi pengelolaan anggaran belanja daerah yang semakin memburuk seperti dihasilkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan opini disclaimer Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menaik dari tahun ke tahun.
“Korupsi di daerah kian merajalela saja. Unsur-unsur Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) lebih memilih berkompromi,” katanya
Ke depan kita berharap pemerintah pusat harus memberikan panduan dan supervisi beserta reward and punishment-nya kepada pemerintah daerah yang melaksanakan reformasi birokrasi atau yang tidak melaksanakannya sebagai perwujudan praktik good and clean governance. Masyarakat harus berperan dalam setiap tahapan proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kebijakan di daerah, dan membekali civil society dengan kemampuan analisis, advokasi, publikasi, dan pemantauan anggaran belanja daerah.
Sementara itu, Wakil Dekan FH UGM Hari Purwanto menegaskan, korupsi bukan budaya orang Indonesia yang berarti masih bisa dicegah dan diberantas bersama-sama. “Korupsi hanya penyakit akut yang harus segera ditangani dan diobati.” Oleh karenanya, apakah korupsi disebabkan otonomi daerah yang carut-marut menyebabkan korupsi harus terus menerus didalami.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menegaskan, tujuan otonomi daerah tersendat karena pencegahan dan pemberantasan korupsi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi