Korupsi Hambat Pembangunan Otda

Korupsi Hambat Pembangunan Otda
Korupsi Hambat Pembangunan Otda

Laporan Korupsi yang dirilis PuKat FH UGM menyebutkan, sejak otonomi daerah digulirkan korupsi di daerah tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Meskipun penegakan hukum diupayakan, korupsi masih saja marak.

Seiring waktu, kasus demi kasus mulai terungkap. Terbukti, periode tahun 2003-2007, korupsi di daerah menempatik urutan teratas perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total 73%. Trend Corruption Report PuKAT FH UGM juga menyebutkan 38% dari 40 kasus di Indonesia terjadi di provinsi dan kabupaten/kota.

PuKAT FH UGM mencatat, korupsi di daerah didominasi pejabat pemerintah daerah. Tak jauh beda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaku korupsi berkisar antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah bersangkutan. Modusnya yang paling sering adalah penyalahgunaan anggaran belanja daerah, diikuti suap-menyuap antara aparat pejabat daerah dengan swasta atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Fas)

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menegaskan, tujuan otonomi daerah tersendat karena pencegahan dan pemberantasan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News