Korupsi Hambat Pembangunan Otda
Rabu, 26 November 2008 – 14:48 WIB
Laporan Korupsi yang dirilis PuKat FH UGM menyebutkan, sejak otonomi daerah digulirkan korupsi di daerah tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Meskipun penegakan hukum diupayakan, korupsi masih saja marak.
Seiring waktu, kasus demi kasus mulai terungkap. Terbukti, periode tahun 2003-2007, korupsi di daerah menempatik urutan teratas perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total 73%. Trend Corruption Report PuKAT FH UGM juga menyebutkan 38% dari 40 kasus di Indonesia terjadi di provinsi dan kabupaten/kota.
PuKAT FH UGM mencatat, korupsi di daerah didominasi pejabat pemerintah daerah. Tak jauh beda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaku korupsi berkisar antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah bersangkutan. Modusnya yang paling sering adalah penyalahgunaan anggaran belanja daerah, diikuti suap-menyuap antara aparat pejabat daerah dengan swasta atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Fas)
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida menegaskan, tujuan otonomi daerah tersendat karena pencegahan dan pemberantasan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan