Korupsi Honor Satpol PP Makassar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

Korupsi Honor Satpol PP Makassar Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Kejati Sulsel telah menaikkan penyelidikan dugaan korupsi honorarium Satpol PP Makassar tahun 2017-2020 ke tahap penyidikan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bakal menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar 2017-2020.

"Dalam waktu dekat, tim penyidik Kejati Sulsel akan menetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan APBD Kota Makassar tersebut," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, di Makassar, Kamis (2/6).

Dia menjelaskan penetapan tersangka akan dilakukan setelah dilakukan operasi intelijen terkait dugaan korupsi pada institusi Satpol PP Makassar.

Selain itu, sesuai instruksi Kepala Kejati Sulsel R. Febrytrianto, kasus itu dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

Menurut Soetarmi, saat ekspos ditemukan sejumlah fakta adanya indikasi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP pada 14 Kecamatan se-Kota Makassar selama 2017-2020.

Modus operandi kasus korupsi honorer itu berawal dari penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP yang akan bertugas di 14 kecamatan.

Namun, sebagian dari petugas Satpol PP yang disebutkan namanya dalam BKO ternyata tidak pernah bertugas.

"Namun, anggaran honorarium dicairkan oleh pejabat yang tidak berwenang untuk menerima honorarium Satpol PP tersebut," ujar Soetarmi.

Kejati Sulsel telah menaikkan penyelidikan dugaan korupsi honorarium Satpol PP Makassar tahun 2017-2020 ke tahap penyidikan. Tersangka segera diumumkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News