Korupsi Iklan, KPK Periksa Manajer Indosiar
Selasa, 08 Maret 2011 – 09:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manajer Keuangan stasiun televis swasta Indosiar, Eddy Gunawan Santoso, dalam kapasitas sebagai saksi. Dia diperiksa untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi APBD Pemprov DKI Jakarta tahun 2006-2007. Terdakwanya Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Journal Effendi Siahaan. Seperti diketahui, Journal terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia memungut sebanyak 10 persen nilai kontrak dari rekanan untuk semua kegiatan yang ada di biro hukum. Dia juga melakukan penunjukan langsung rekanan untuk beberapa kegiatan seperti filler iklan dan Gema Hukum.
Terdakwa Journal sendiri sudah divonis dipenjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) selama 9 tahun penjara. Journal juga harus membayar uang denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia diwajibkan membayar uang pengganti Rp 4,6 miliar subsider 2 tahun penjara.
Baca Juga:
”Saya diperiksa dalam kasusnya Biro Hukum DKI Jakarta yang terkait pemasangan iklan tahun 2006,” ungkap Eddy di gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Eddy mengaku tim penyidik KPK memanggilnya untuk menerangkan perihal pemasangan iklan di Indosiar pada 2006. Ketika ditanya besarnya nilai pemasangan iklan itu, Eddy mengaku lupa. ”Pernah memasang iklan di Indosiar, tahun 2006. Mengenai berapa nominal yang diterima stasiun TV. Saya lupa. Karena sudah lama, saya sudah lupa berapa (nilainya, Red). Apalagi ini kan baru pemeriksaan pertama, jadi saya belum mengingat-ingat semua yang terkait kasus itu,” tangkis Eddy.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Manajer Keuangan stasiun televis swasta Indosiar, Eddy Gunawan Santoso, dalam kapasitas sebagai
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS