Dipanggil KPK untuk Kasus Proyek Tol, Dirut BUMN Konstruksi Minta Penjadwalan Ulang

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya, Budi Harto diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.
Selain Budi Harto, staf admin dan keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), Aliani Febriyanti juga mangkir dari pemeriksaan di kasus yang sama.
"Saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (7/1).
Sedianya, Budi Harto dan Aliani diperiksa KPK untuk mendalami ihwal terjadinya rasuah dalam proyek pengadaan JTTS.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Tessa terkait hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi yang digelar pada Senin (6/1) kemarin.
"Penyidik mendalami terkait dengan proses transaksi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020 serta prosedur pengeluaran uang di PT HK untuk pengadaan lahan tersebut," kata Tessa.
Sejauh ini KPK sudah menyita 54 bidang tanah yang diyakini terkait perkara ini. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.
Budi Harto dan Aliani diperiksa KPK untuk mendalami ihwal terjadinya rasuah dalam proyek pengadaan JTTS.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Pastikan Mudik Tenang, Hutama Karya Gelar Apel Siaga Serentak
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak