Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK

Korupsi Jalan Tol, Dirut Hutama Karya Budi Harto Mangkir dari Panggilan KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Hutama Karya, Budi Harto mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya, Budi Harto diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.

Selain Budi Harto, staf admin dan keuangan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), Aliani Febriyanti juga mangkir dari pemeriksaan di kasus yang sama.

"Saksi meminta penjadwalan ulang," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (7/1).

Sedianya, Budi Harto dan Aliani diperiksa KPK untuk mendalami ihwal terjadinya rasuah dalam proyek pengadaan JTTS.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Tessa terkait hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi yang digelar pada Senin (6/1) kemarin.

"Penyidik mendalami terkait dengan proses transaksi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020 serta prosedur pengeluaran uang di PT HK untuk pengadaan lahan tersebut," kata Tessa.

Sejauh ini KPK sudah menyita 54 bidang tanah yang diyakini terkait perkara ini. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.

Budi Harto dan Aliani diperiksa KPK untuk mendalami ihwal terjadinya rasuah dalam proyek pengadaan JTTS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News