Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M
Kabag dan Mantan Kabag Pasuruan Jadi Tersangka
Sabtu, 20 September 2008 – 11:26 WIB

Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M
JAKARTA - Satu lagi kasus korupsi di Jawa Timur disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah perkara pengadaan lapangan terbang (lapter) di Banyuwangi, kali ini giliran dugaan penyalahgunaan dana pada kas daerah (kasda) Kabupaten Pasuruan Rp 33 miliar yang menjadi pekerjaaan penyidik di Gedung Bundar. Penyidikan dimulai dengan menetapkan dua orang tersangka. ''Mereka yang melakukan adalah Kabag Keuangan,'' jelas Marwan. Dua orang tersangka itu adalah Indra Kusuma yang menjabat Kabag Keuangan Pemkab Pasuruan 2001-2006 dan Totok Setyo Susilo, Kabag Keuangan 2007-sekarang. Hingga kini, dua orang tersebut belum ditahan.
"Itu dana APBD yang disalahgunakan untuk pilkada, untuk tim sukses pemilihan bupati,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung Jumat (19/9). Untuk anggaran daerah 2006, diperkirakan jumlahnya Rp 33 miliar. ''Yang 2004-2005 masih kami lacak,'' imbuhnya.
Baca Juga:
Marwan mengungkapkan, pihaknya telah memulai penyidikan kasus tersebut berdasar Sprint 48/F.2/Fd.1/09/2008 yang dikeluarkan 19 September. Penyidikan dilaksanakan satuan khusus penanganan tindak pidana korupsi yang diketuai Muhammad Anwar.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi kasus korupsi di Jawa Timur disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah perkara pengadaan lapangan terbang (lapter) di Banyuwangi,
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi