Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M
Kabag dan Mantan Kabag Pasuruan Jadi Tersangka
Sabtu, 20 September 2008 – 11:26 WIB

Korupsi Kas Daerah Pasuruan Rp 33 M
Apakah ada keterlibatan bupati atau mantan bupati? Mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu enggan mengungkapkan. Marwan tidak ingin proses penyidikan yang baru dimulai terganggu. ''Nanti itu tahap kedua. Kalau kita sebut-sebut, nanti ngacir lagi ke mana-mana,'' kilahnya.
Baca Juga:
Penyalahgunaan kasda itu berdasar konfirmasi saldo dari Bank Bukopin Cabang Malang bahwa terdapat selisih Rp 33,027 miliar. Pada 2001-2006, Indra Kusuma sebagai Kabag Keuangan Pemkab Pasuruan mencairkan dana deposito on call (COD) yang ada di Bank Bukopin Cabang Malang. Yaitu, Rp 20,995 miliar, yang dipergunakan untuk suksesi pemilihan bupati Pasuruan.
Selain itu, ada penyerahan dana kepada sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pasuruan Rp 150 juta dan pencairan untuk kebutuhan lain di luar APBD. Selanjutnya, berdasar konfirmasi saldo Bank Bukopin pula, dana Rp 11,262 digunakan Totok Setyo Susilo. ''Keseluruhan penggunaan dana APBD Pemkab Pasuruan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,'' ujar Marwan. (fal/agm)
JAKARTA - Satu lagi kasus korupsi di Jawa Timur disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah perkara pengadaan lapangan terbang (lapter) di Banyuwangi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025