Usut Korupsi Pajak, KPK Periksa Petinggi Bank Panin
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief Of Finance Officer PT Bank Panin Indonesia Marlina Gunawan, Rabu (21/4).
Marlina bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap pejabat perpajakan 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).
"Pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Selain Marlina, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," katanya. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan suap terhadap pejabat perpajakan 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini, pejabat Bank Panin dan Ditjen Pajak Kemenkeu diperiksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024