Korupsi KBRI Hanya Masalah Administrasi
Senin, 08 Februari 2010 – 20:47 WIB
Korupsi KBRI Hanya Masalah Administrasi
JAKARTA - Usulan penyidik Kejaksaan Agung agar dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) mengundang reaksi keras kalangan Komisi III DPR yang membidangimasalah hukum. Asdi juga mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung yang tak mengumumkan perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut, sementara kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Komisi III mencecar Kejaksaan Agung mengenai SP3 kasus korupsi KBRI Thailand, terutama mengenai perundangan yang menyebutkan, pengembalian uang negara tidak dapat menghapuskan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
Asdi Narang, anggota Komisi III meminta agar Kejaksaan Agung menelaah kembali audit BPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), yang telah menyatakan adanya indikasi kerugian negara. "Apakah sudah mempertimbangkan temuan BPK dan BPKP," katanya dalam raker Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, Senin (8/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Usulan penyidik Kejaksaan Agung agar dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand dihentikan melalui
BERITA TERKAIT
- Komitmen untuk Lingkungan Keberlanjutan, Pertamina Meraih Penghargaan PROPER dari KLH
- Beragam Kelenturan Kebijakan Seleksi PPPK 2024, Honorer Jangan Lagi Dikorbankan
- Dengar Strategi Mentan Amran, Mahasiswa Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Presidium HIMPUNI 2025-2028: Kolaborasi Alumni PTN untuk Indonesia Emas 2045
- Penantian 40 Tahun Warga Bambu Kuning Berakhir, PAM Jaya Salurkan Air Minum Perpipaan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!