Korupsi, Kepala Bappeda Lamtim Ditahan Kejati
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melakukan penahanan kepada M. Indrajaya (56), mantan Kepala Inspektorat Lampung Timur (Lamtim) yang kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daaerah (Bappeda) Lamtim dan Desi Fitriyana (32), mantan bendahara Inspektorat Lampung Timur kemarin. Keduanya ditahan terkait perkara korupsi pemotongan insentif beban kerja di Inspektorat Lampung Timur tahun 2012.
Indra ditahan atas surat perintah penahanan Print-14/RT.1/KJT/09/2013 dan Desi atas surat perintah penahanan Print-13/RT.1/KJT/09/2013 yang ditandatangani Kepala Kejati Lampung. keduanya ditahan di Rutan Way Hui terhitung tanggal 2 September 2013 hingga 20 hari ke depan.
Sebelum digiring ke mobil tahanan dan dibawa ke Rutan Wayhui pukul 17.00, keduanya diperiksa di ruangan Kepala Tim Penyidik Rustandi Gustawirya sejak pukul 09.00 WIB. Proses penahanan kepada keduanya pun terbilang alot. Pasalnya meski dokter telah menyatakan kondisi keduanya sehat sejak pukul 15.00, namun penyidik tak dapat langsung melakukan penahanan. Terlihat pengacara keduanya melakukan lobi-lobi ke penyidik.
Selama dilakukan pemeriksaan, baik Indra dan Desi pun tampak keluar masuk ruangan. sekitar pukul 13.00, terlihat Desi, Indra dan dua pengacara serta kerabatnya melakukan perbincangan serius di lorong kamar mandi Kejati, tepat di depan ruangan pemeriksaan mereka.
Lalu selang satu jam kemudian, Desi, yang menggunakan kaos berlengan panjang dan celana hijau pergi ke kamar mandi dengan dikawal seorang penyidik. Namun saat mengetahui awak media menunggu di depan pintu kamar mandi, ia pun enggan keluar. Hingga akhirnya tiga orang kerabat menjemputnya ke dalam kamar mandi, ia pun masuk ke ruangan pemeriksaan dengan dikawal oleh tiga orang kerabat dan menutupi wajahnya dengan jaket.
Selang satu jam kemudian, Indra yang menggunakan batik berwarna hijau terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dan masuk ke kamar mandi. Saat akan kembali ke ruangan, ia pun dikawal penyidik dan dua orang kerabatnya, ia menutupi wajahnya dengan Koran saat awak media ingin mengabadikan gambarnya.
Sekitar pukul 17.00, penyidik baru menggiring keduanya keluar ruangan. Baik Desi dan Indra menutupi wajah mereka dengan Koran. Desi dipeluk erat oleh kerabat perempuannya sembari berjalan ke arah mobil. Ia dikawal satu orang penyidik dan tiga orang kerabat. Ia pun terdengar menangis. Diakui penyidik, di sela-sela pemeriksaan, Desi pun sempat pingsan.
Hal serupa juga terjadi pada Indra, ia dikawal kerabatnya berjalan memasuki mobil tahanan Kejati Lampung yang telah terparkir di halaman kantor. Berdasarkan pantauan Radar Lampung, kerabat keduanya memang setia menunggu sejak pagi. Saat dibawa ke Rutan wayhui, pun tampak 3 mobil keluarga yang mengawal mobil tahanan.
BANDARLAMPUNG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melakukan penahanan kepada M. Indrajaya (56), mantan Kepala Inspektorat Lampung
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom