Korupsi Kian Subur, KPK Harus Permanen
Rabu, 30 November 2011 – 21:12 WIB
Sementara aaat disinggung tentang ide Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD agar KPK membuat "kebun koruptor", Yunus menilai ide tersebut tak pas. Menurut bekas pegawai Bank Indonesia ini, lebih baik koruptor menjalani kerja sosial di kampung halamannya sendiri. Dengan begitu, efek jera dan hukuman sosial benar-benar terlihat. "Pakai baju khusus dan dijelaskan kasus korupsinya apa," jelas pria berbatik merah ini.
Soal lain yang harus dibenahi adalah perlindungan terhadap whistle blower dan justice collaborator. Pembocor informasi akan adanya korupsi dan pelaku korupsi sekaligus pelapor seperti mereka, menurut Yunus, harus memiliki perbedaan perlakuan hukum dibanding pelaku utama.
Dalam praktiknya di Indonesia, justice collaborator seperti Agus Condro (terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI) disamakan hukumannya dengan anggota DPR RI lain. "Saya dengar akan ada inpres yang mengatur whistle blower dan justice collaborator," tambah Yunus.(pra/jpnn)
JAKARTA - Status lembaga ad hoc atau sementara yang disandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik diakhiri. Selanjutnya, KPK dijadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi