Korupsi KPU Pohuwato Segera Dilimpahkan
Sabtu, 17 Maret 2012 – 03:20 WIB

Korupsi KPU Pohuwato Segera Dilimpahkan
“Saat ini sudah ada pengadilan tersendiri untuk menindak lanjuti perkara korupsi. Jadi untuk kasus korupsi ini kami tentu akan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor dan sudah tidak lagi ke Pengadilan Negeri Marisa. Nanti kita lihat bagaimana perkembangannya ke depan,” tandasnya. (kif)
MARISA – Dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato senilai Rp 500 juta pada 2008
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Singkawang Bakal Tindak Tegas Anggota Terlibat Aktivitas Ilegal
- Wali Kota Agustina Pastikan Penanganan Banjir jadi Prioritas Utama
- Wamentan: Operasi Pasar di Jateng Pastikan Sembako Murah Jelang Lebaran
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Truk Bermuatan 8 Ton Telur Terbalik di Jalintim Pangkalan Kerinci, Ini Dugaan Penyebabnya