Korupsi Kuota Haji Dilaporkan ke KPK, Jokowi Didesak Copot Menteri Agama
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Langkah itu dinilai akan memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan laporan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret Gus Yaqut dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.
“Meminta Presiden mencopot Menteri Agama (Gus Yaqut) untuk memudahkan KPK melakukan penyidikan secara mendalam,” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/8).
Riko menegaskan dugaan korupsi kuota haji ini perlu disikapi secara serius oleh lembaga antirasuah, mengingat berkaitan dengan ruang ritual beribadah.
“Kasus ini tidak pantas mendapat toleransi apa pun layaknya kasus korupsi yang menyentuh ranah kemanusiaan seperti korupsi bantuan bencana,” tegasnya.
Lebih jauh, Riko meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaran Ibadah Haji 2024 yang diadukan oleh para elemen rakyat dan mahasiswa ini.
“KPK saat ini harus proaktif dan kerja keras, setelah sejumlah kasus yang mendegradasi KPK antara lain terlibatnya 100 pegawai KPK dalam isu suap tahanan. Atas dasar itu kasus dugaan korupsi kuota haji harus jadikan momentum mengembalikan marwah KPK,” tandasnya.
Untuk diketahui, setidaknya terdapat lima laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji ini.
Riko menegaskan dugaan korupsi kuota haji ini perlu disikapi secara serius oleh lembaga antirasuah, mengingat kejahatan terkait rituai ibadah
- Usut Kasus Korupsi Jalan Tol di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro
- Dirut Bulog Sudah Dicopot, Jokowi Diharap Segera Pecat Kepala Bapanas
- Kemenpora dan KPK Beri Bimtek Antikorupsi kepada 108 Peserta Talenta Muda 2024
- Ghufron Diduga intervensi PK Maming, Eks Komisioner KPK: Koruptor Harus Dihukum Berat
- Usut Korupsi di KKP, KPK Periksa Dirut PT Daya Radar Utama Amir Gunawan
- KPK Panggil eks Petinggi Taspen Jusmaidi Indra terkait Kasus Investasi Fiktif