Korupsi Lahan Pasar, Bupati Brebes Diganjar 2 Tahun Penjara
Keluarga Protes dan Menangis
Jumat, 05 November 2010 – 12:48 WIB
Menanggapi putusan ini, Indra dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim pun kemudian mempersilakannya berpikir dalam tempo tujuh hari.
Baca Juga:
Sidang ini dihadiri oleh sejumlah pendukung Indra beserta pihak keluarga. Ruang sidang penuh sesak dibuatnya. Usai sidang, pihak keluarga merasa vonis yang dijatuhkan hakim terlalu berat dan tidak adil terhadap Indra. Mereka protes.
Bahkan beberapa anggota keluarga Indra terutama yang perempuan menangis keras sambil berjalan keluar ruangan. Seorang di antaranya lemas dan langsung pingsan sehingga terpaksa dipapah.
Sementara seorang pendukungnya berteriak-teriak penuh emosi, "Jadi begini Indonesia ini! Begini Indonesia ini!" seolah tidak bisa menerima putusan. Dia masih akan melanjutkan protesnya, tetapi tidak sempat karena beberapa petugas dengan sigap segera mengamankannya.
JAKARTA - Bupati nonaktif Brebes, Indra Kusuma, diganjar hukuman dua tahun penjara dan denda Rp250 juta. Indra dinyatakan terbukti melakukan korupsi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025