Korupsi Lebih Sadis dibanding Pembunuhan Berencana
Senin, 24 September 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA - Pakar hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi mengatakan, vonis hukuman mati bagi terpidana korupsi tidak bertentangan dengan Pancasila. Alasannya, tindakan para koruptor itu jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila.
"Hukuman mati bagi terpidana koruptor tidak bertentangan dengan Pancasila karena tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh orang-orang yang pada dasarnya tidak berprikemanusiaan, berkeadilan dan jauh dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa serta tidak beradab," kata Akhiar Salmi, dalam Dialog Pilar Negara bertema 'Penegakan Hukum Terhadap Koruptor', di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Akhiar Salmi, tindak korupsi terjadi karena adanya keinginan dari penyelenggara negara untuk hidup hedonis dan bermewah-mewah. "Tapi kalau hukuman mati diberlakkan bagi koruptor, pastilah semua penyelenggara takut untuk korupsi," tegasnya.
Dikatakannya, prilaku korupsi lebih sadis ketimbang tindak kejahatan pembunuhan yang direncanakan karena hanya maksimal akan mematikan satu keluarga saja. Tapi kalau korupsi, akan berdampak kesengsaraan terhadap banyak warga negara.
JAKARTA - Pakar hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi mengatakan, vonis hukuman mati bagi terpidana korupsi tidak bertentangan
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air