Korupsi Lebih Sadis dibanding Pembunuhan Berencana
Senin, 24 September 2012 – 18:28 WIB

Korupsi Lebih Sadis dibanding Pembunuhan Berencana
JAKARTA - Pakar hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi mengatakan, vonis hukuman mati bagi terpidana korupsi tidak bertentangan dengan Pancasila. Alasannya, tindakan para koruptor itu jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila.
"Hukuman mati bagi terpidana koruptor tidak bertentangan dengan Pancasila karena tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh orang-orang yang pada dasarnya tidak berprikemanusiaan, berkeadilan dan jauh dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa serta tidak beradab," kata Akhiar Salmi, dalam Dialog Pilar Negara bertema 'Penegakan Hukum Terhadap Koruptor', di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Akhiar Salmi, tindak korupsi terjadi karena adanya keinginan dari penyelenggara negara untuk hidup hedonis dan bermewah-mewah. "Tapi kalau hukuman mati diberlakkan bagi koruptor, pastilah semua penyelenggara takut untuk korupsi," tegasnya.
Dikatakannya, prilaku korupsi lebih sadis ketimbang tindak kejahatan pembunuhan yang direncanakan karena hanya maksimal akan mematikan satu keluarga saja. Tapi kalau korupsi, akan berdampak kesengsaraan terhadap banyak warga negara.
JAKARTA - Pakar hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi mengatakan, vonis hukuman mati bagi terpidana korupsi tidak bertentangan
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti