Korupsi Lebih Sadis dibanding Pembunuhan Berencana
Senin, 24 September 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA - Pakar hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi mengatakan, vonis hukuman mati bagi terpidana korupsi tidak bertentangan dengan Pancasila. Alasannya, tindakan para koruptor itu jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila.
"Hukuman mati bagi terpidana koruptor tidak bertentangan dengan Pancasila karena tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh orang-orang yang pada dasarnya tidak berprikemanusiaan, berkeadilan dan jauh dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa serta tidak beradab," kata Akhiar Salmi, dalam Dialog Pilar Negara bertema 'Penegakan Hukum Terhadap Koruptor', di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Akhiar Salmi, tindak korupsi terjadi karena adanya keinginan dari penyelenggara negara untuk hidup hedonis dan bermewah-mewah. "Tapi kalau hukuman mati diberlakkan bagi koruptor, pastilah semua penyelenggara takut untuk korupsi," tegasnya.
Dikatakannya, prilaku korupsi lebih sadis ketimbang tindak kejahatan pembunuhan yang direncanakan karena hanya maksimal akan mematikan satu keluarga saja. Tapi kalau korupsi, akan berdampak kesengsaraan terhadap banyak warga negara.
JAKARTA - Pakar hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Akhiar Salmi mengatakan, vonis hukuman mati bagi terpidana korupsi tidak bertentangan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan