Korupsi, Mantan Direktris RSUD SoE Ditangkap
Kamis, 17 Juni 2010 – 11:54 WIB
SOE- Mantan Direktris RSUD Soe, Jeane Wondal akhirnya ditangkap Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Jeane Wondal sebenarnay sempat masuk dalam pencarian orang karena melarikan diri saat Polres TTS menangani perkara korupsi pembangunan gedung rawa inap RSDU Soe yang diduga merugikan negara Rp110 juta. Aksi melarikan diri ini berlansung sejak Januari 2010 lalu. Basuki Priyatno mengatakan dalam kasus ini ada delapan tersangka dan dua tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan, Rabu (16/6). Enam tersangka lainnya masing-masing Direktur PT. Almandira Sakti, Joneri Bukit, Panitia PHO, Johanis Liunokas, Otniel Tulle, Aleksander Tefu, Muhamad Basuni dan Noldi Yola Tallo akan diserahkan hari ini, Kamis (17/6).
Kapolres TTS, AKBP Tito Basuki Priyatno mengatakan bahwa Jeane Wondal berhasil ditangkap aparat kepolisian di tempat praktiknya di Manado pada Senin (14/6) malam. Dari Manado, Jeane Wondal dikawal ketat tim anggota Polres TTS menggunakan pesawat Lion Air tiba di bandara El Tari Kupang sekitar pukul 24.00 wita.
Perjalan dilanjutkan ke SoE dan tiba Rabu (16/6) sekitar pukul 02.30 Wita dini. Tersangka langsung diamankan sementara di Polres TTS sebelum diserahkan ke Kejari SoE. Tersangka lainnya, Ketua Komisi C DPRD TTS, Thimotius Tapatab (konsultan pengawas Red) ikut diserahkan ke Kejari SoE. Kedua tersangka ini diterima, Kasi Pidsus, Hendra Sudirman dan langsung dijebloskan ke Rutan SoE.
Baca Juga:
SOE- Mantan Direktris RSUD Soe, Jeane Wondal akhirnya ditangkap Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Jeane Wondal sebenarnay sempat masuk dalam pencarian
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar