Korupsi, Mantan Kadiskes Dihukum Satu Tahun Penjara

Korupsi, Mantan Kadiskes Dihukum Satu Tahun Penjara
Ilustrasi palu hakim.

Usai membacakan putusannya, majelis hakim tegaskan bahwa atas putusan tersebut maka terdakwa Filipus Mantur alias Lipus bersama penasihat hukumnya, Ali Antonius dan rekan serta JPU Kejari Kabupaten Manggarai boleh menerima dan juga menolak putusan majelis hakim tersebut dengan melakukan banding.

Dan waktu yang diberikan untuk pikir-pikir adalah selama tujuh hari sejak putusan majelis hakim tersebut dibacakan.

Menanggapi penegasan majelis hakim tersebut, terdakwa bersama penasihat hukumnya termasuk JPU menegaskan masih pikir-pikir.(gat/joo)


Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Filipus Mantur alias Lipus divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News