Korupsi Marak, Ketua DPR Imbau Pemerintah hingga Bos Parpol

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti maraknya penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang mencatat sedikitnya tujuh kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Januari hingga Februari 2018.
Bamsoet meminta Komisi III DPR mendorong pemerintah terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. "Ini mengingat tingginya kasus korupsi jelang Pilkada 2018," kata Bamsoet, Jumat (16/2).
Komisi II DPR dan Komisi XI DPR diminta mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) untuk secara fokus dan optimal melakukan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara.
"Terutama dana desa guna meminimalisasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan negara," ujarnya.
Bamsoet menambahkan, Komisi II DPR harus mendorong pemerintah lebih mengefektifkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2012.
Perpres itu mengatur tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah tahun 2012-2014.
"Ini agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta Komisi II DPR mendorong pemerintah untuk meminta para kepala daerah menerapkan e-government dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti maraknya korupsi di daerah. Dia mengimbau pemerintah, masyarakat hingga petinggi partai politik untuk mencegahnya
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto