Korupsi Marak, KPK Diminta Gandeng Polri

Korupsi Marak, KPK Diminta Gandeng Polri
Korupsi Marak, KPK Diminta Gandeng Polri
JAKARTA - Korupsi di negeri ini masih marak dan nyaris terjadi di setiap lini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika bekerja sendiri juga dinilai tak akan mampu memberantasnya. Maka KPK didesak untuk menggandeng instansi penegak hukum lainnya, salah satunya adalah Kepolisian.

"Dengan masih maraknya korupsi, mau tidak mau KPK harus menggandeng atau mendorong Polri agar bisa lebih agresif dalam pemberantasan korupsi," tegas Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S. Pane, Senin (17/10), di Jakarta.

Neta menjelaskan, jumlah kasus korupsi meningkat drastis. Data semester I 2010 menunjukkan jumlah korupsi sebanyak 176 kasus dan mengalami kenaikan menjadi 272 kasus di semester II.

Neta menegaskan, upaya menggandeng  Polri harus menjadi prioritas KPK, mengingat makin meluasnya aksi korupsi yang tidak mampu dibendung oleh lembaga anti korupsi itu. Sedangkan Polri sendiri diharapkan Neta, segera membenahi Direktorat Tipikornya. "Dan menetapkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas Polri ke depan," tegasnya. Sehingga, lanjut dia, Polri bisa bersinergi dengan KPK untuk bersama-sama memberantas korupsi.

JAKARTA - Korupsi di negeri ini masih marak dan nyaris terjadi di setiap lini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika bekerja sendiri juga dinilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News