Korupsi Masih Didominasi Kalangan Birokrasi
Rata-rata Koruptor Hanya Dihukum Setahun Lebih 13 Hari
Senin, 06 September 2010 – 03:03 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (UCW) mencatat bahwa pelaku korupsi di Indonesia masih didominasi jajaran birokrasi. Berdasarkan laporan pemantaan ICW atas Vonis Kasus Korupsi semester I 2010, terdapat 119 perkara korupsi yang diadili dengan jumlah terdakwa 183 orang,
Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz saat memaparkan hasil kajian ICW di Jakarta, Minggu (5/9), merincikan bahwa dari 119 perkara korupsi itu, 103 perkara dengan 166 terdakwa diadili di Pengadilan Umum. Sementara perkara yang diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 16 kasus dengan 17 terdakwa.
Baca Juga:
"Dari 183 terdakwa kasus korupsi itu sebagian besar adalah birokrat. Terdapat 67 terdakwa atau 36,61 persen yang berlatarbelakang birokrat," ujar Donald.
Angka itu diikuti terdakwa dari kalangan anggota DPR dan DPRD sebanyak 50 (27,32 persen), dan disusul swasta/pengusaha sebanyak 38 orang (20,77 persen). Adapun dari kalangan kepala daerah berada di peringkat keempat. "Ada 12 kepala daerah (6,56 persen) yang diadili selama semester I 2010," papar Donald.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (UCW) mencatat bahwa pelaku korupsi di Indonesia masih didominasi jajaran birokrasi. Berdasarkan laporan pemantaan
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?