Korupsi Mobil, Dua Guru Masuk Bui
Rabu, 04 Januari 2017 – 14:03 WIB
jpnn.com - JPNN.com-- Dua guru tersangkut kasus dugaan korupsi program mobil di SMKN 1 Blitar.
Mereka adalah Imam Mahfud alias IM yang saat itu menjabat Kepala SMKN 1 Blitar dan Hutamadi (Hm), guru teknik otomotif.
Dua tersangka dijebloskan ke penjara setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan kemarin (3/1).
Baca Juga:
Keduanya resmi ditahan karena melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). I
mam Mahfud saat ini berstatus guru biasa di SMKN 1 Blitar.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pengadaan barang pada program pembuatan assembly line.
Juga, tools perakitan bodi kendaraan roda empat pada anggaran 2011-2012.
Program itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
JPNN.com-- Dua guru tersangkut kasus dugaan korupsi program mobil di SMKN 1 Blitar.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat