Korupsi Multimedia, Pejabat Pemkab Bekasi Terancam Dipanggil Paksa
Rabu, 21 Juli 2010 – 01:20 WIB
Untuk diketahui, anggaran multi media Rp 3 miliar untuk multimedia itu berasal dana APBD Jawa Barat pada 2007. Namun dana tidak terserap lalu diluncurkan kembali pada 2008. Rencananya, hasil pengadaan barang multimedia itu akan diberikan kepada 30 SMP di Kabupaten Bekasi. Barang-barang yang dibeli antara lain komputer, printer, alat scan, infocus, proyektor, stabilitzer. Tapi dalam pengadaannya terjadi markup harga. (dai)
Baca Juga:
KABUPATEN BEKASI - Kejaksaan Negeri Cikarang mengancam akan melakukan upaya paksa terhadap pejabat Pemkab Bekasi bernisial EES yang dijadikan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS