Korupsi Pembangunan Gedung LPPKS, Dua Pejabat PU Jateng Diperiksa
Kamis, 29 Oktober 2015 – 19:14 WIB

Ilustrasi
Hasil pengembangan, serta berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening Gentur senilai Rp 5 miliar saat menjabat Kasubag Umum Keuangan Umum di LPPKS.
Sebagian aliran dana ini diduga juga dinikmati Iwan Darmawan dengan transferan senilai Rp 600 juta pada 2012. Iwan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka ID merupakan pengembangan dari kasus korupsi GS dalam pembangunan gedung LPPKS. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembangunan asrama lima lantai serta gedung serbaguna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal