Korupsi Pendidikan Kerap Mandek

Kejaksaan-Kepolisian Diduga ‘Main Mata’

Korupsi Pendidikan Kerap Mandek
Korupsi Pendidikan Kerap Mandek
“Korupsi bidang pendidikan ini sudah terlalu lama dibiarkan. Jika ada penindakan pun kerap sebatas mengaburkan perkara saja,” tuturnya.

Fakta yang ditemukan ICW, lanjut dia, dalam kurun waktu 2009 saja 160 kasus korupsi yang sudah ditangani kejaksaan dan kepolisian itu tidak semuanya tuntas. Bahkan sudah rentang perkaranya cukup lama dibiarkan berlarut-larut.

Lebih detil dia menyebutkan kasus yang ditangani kejaksaan-kepolisian ini sudah pada tingkat yang berbeda. Pada tingkat banding terdapat 1 kasus dengan kerugian Rp 3,7 miliar, tingkat kasasi terdapat 1 kasus dengan kerugian Rp  100 juta, tingkat SP3 terdapat 1 kasus dengan kerugian Rp 1,6 miliar.

“Tahap tuntutan terdapat 6 kasus dengan kerugian Rp 4,9 miliar dan tahap vonis sebanyak 56 kasus dengan kerugian negara Rp 94,4 miliar,” pungkasnya.

JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan data mengejutkan soal penindakan kasus korupsi bidang pendidikan dalam kurun waktu 2009.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News