Korupsi Pendidikan Kerap Mandek

Kejaksaan-Kepolisian Diduga ‘Main Mata’

Korupsi Pendidikan Kerap Mandek
Korupsi Pendidikan Kerap Mandek
Jika ditotalkan dari perkara yang ditangani, Febri menjelaskan, terdapat 65 kasus sudah masuk pengadilan dan divonis. Tapi kasus yang mandek tanpa keterangan jumlahnya mencapai 95 kasus dari total perkara 160 kasus. “Ini makin besar jumlahnya jika diakumulasikan dengan kasus korupsi tahun 2010 sampai 2011,” kata dia.

Menurutnya, kasus korupsi pendidikan ini merupakan perkara yang kerap berkaitan dengan kepentingan politik. Karena semua partai melirik bidang pendidikan sebagai bagian dari kampanye. Sehingga tak heran anggaran pendidikan ini pun sangat besar.

Sayangnya, ujar dia, banyaknya anggaran yang menyimpang itu tidak diimbangi dengan penindakan. Kejaksaan-kepolisian tidak serius meneliti perkara tersebut. Ditambah lagi pengawasan anggaran pendidikan sangat lemah.

“BPK-BPKP belum semua memantau penggunaan dana pendidikan. Karena lembaga itupun kesulitan tenaga auditor. Jadi sulit memantaunya. Disinilah korupsi itu terjadi,” pungkasnya. (rko)


JAKARTA – Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan data mengejutkan soal penindakan kasus korupsi bidang pendidikan dalam kurun waktu 2009.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News