Korupsi Penerimaan CPNS Jalur Honorer K2 Masih Diusut
jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Dompu.
Penyidik segera meminta keterangan saksi ahli guna memperkuat unsur dugaan korupsi.
Kapolda NTB Brigjen Pol Firli mengatakan, selesainya penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, membuat proses penanganannya berlanjut.
”Karena itu sudah selesai, kewajiban polisi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Firli, kemarin (31/3).
Firli mengatakan, untuk penyidikan lanjutan ini tentu tidak mudah.
Tetapi dia tetap optimis jajarannya bisa menyelesaikan perkara yang juga menjadi atensi Kapolri ini.
”Masih panjang pekerjaan ini. Tapi yang pasti, mau lama atau tidak, ini harus selesai,” tegas Firli.
Saat disinggung mengenai jumlah kerugian negara, Firli enggan membeberkannya.
Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2)
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu