Korupsi Penerimaan CPNS Jalur Honorer K2 Masih Diusut

jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Dompu.
Penyidik segera meminta keterangan saksi ahli guna memperkuat unsur dugaan korupsi.
Kapolda NTB Brigjen Pol Firli mengatakan, selesainya penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, membuat proses penanganannya berlanjut.
”Karena itu sudah selesai, kewajiban polisi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Firli, kemarin (31/3).
Firli mengatakan, untuk penyidikan lanjutan ini tentu tidak mudah.
Tetapi dia tetap optimis jajarannya bisa menyelesaikan perkara yang juga menjadi atensi Kapolri ini.
”Masih panjang pekerjaan ini. Tapi yang pasti, mau lama atau tidak, ini harus selesai,” tegas Firli.
Saat disinggung mengenai jumlah kerugian negara, Firli enggan membeberkannya.
Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2)
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- CPNS dan PPPK Palembang Bakal Dilantik dalam Waktu Dekat
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil