Korupsi Penerimaan CPNS Jalur Honorer K2 Masih Diusut

jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Dompu.
Penyidik segera meminta keterangan saksi ahli guna memperkuat unsur dugaan korupsi.
Kapolda NTB Brigjen Pol Firli mengatakan, selesainya penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, membuat proses penanganannya berlanjut.
”Karena itu sudah selesai, kewajiban polisi untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Firli, kemarin (31/3).
Firli mengatakan, untuk penyidikan lanjutan ini tentu tidak mudah.
Tetapi dia tetap optimis jajarannya bisa menyelesaikan perkara yang juga menjadi atensi Kapolri ini.
”Masih panjang pekerjaan ini. Tapi yang pasti, mau lama atau tidak, ini harus selesai,” tegas Firli.
Saat disinggung mengenai jumlah kerugian negara, Firli enggan membeberkannya.
Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2)
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024