Korupsi Penerimaan CPNS Jalur Honorer K2 Masih Diusut
Sabtu, 01 April 2017 – 00:53 WIB

Kapolda NTB Brigjen Pol Firli. FOTO: Lombok Post/JPNN.com
Pihaknya akan mempelajari lebih dulu dokumen hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP NTB, untuk kemudian melakukan gelar perkara.
”Angkanya ada di krimsus (Ditreskrimus, Red). Tapi itu nanti dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPKP NTB Bonardo Hutauruk menyebut pihaknya telah menyerahkan hasil penghitungan kerugian Negara kepada penyidik Polda NTB. (dit/r2)
Penyidik Polda NTB sudah mengantongi angka kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi penerimaan CPNS melalui jalur honorer kategori dua (K2)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri