Korupsi Pengadaan Lahan SPA Sampah di Serang Libatkan Kadis Hingga Kades, Ini Penjelasan Polisi
Senin, 30 Mei 2022 – 19:34 WIB
Kombes Shinto juga mengatakan pihaknya telah melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke JPU di Kejaksaan Tinggi Banten.
"Perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk segera diajukan ke persidangan," pungkas Shinto. (cr3/jpnn)
Para tersangka sampai memalsukan SK Bupati Serang untuk mengorupsi anggaran daerah pengadaan tanah.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam