Korupsi Pengadaan Lahan SPA Sampah di Serang Libatkan Kadis Hingga Kades, Ini Penjelasan Polisi
Senin, 30 Mei 2022 – 19:34 WIB

Polda Banten merilis kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas, camat, dan kepala desa. Foto: Humas Polda Banten
Kombes Shinto juga mengatakan pihaknya telah melimpahkan para tersangka dan barang bukti ke JPU di Kejaksaan Tinggi Banten.
"Perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk segera diajukan ke persidangan," pungkas Shinto. (cr3/jpnn)
Para tersangka sampai memalsukan SK Bupati Serang untuk mengorupsi anggaran daerah pengadaan tanah.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja