Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya

jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polresta Mataram memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan masker saat penanggulangan Covid-19 di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berjalan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebut penyidik kini secara intensif membantu tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB menghitung kerugian keuangan negara.
"Penanganan kasus masih jalan dalam proses penghitungan kerugian oleh BPKP. Penyidik mendukung penuh BPKP," kata Yogi di Mataram, Rabu (11/9/2024).
Menurut Yogi, penghitungan kerugian keuangan negara bersama BPKP ini menghabiskan waktu cukup lama.
Hal itu lantaran jumlah saksi, khususnya dari pelaku UMKM yang terlibat pengadaan mencapai 100 orang.
"Jadi, hampir setiap hari dikebut pemeriksaannya. Dalam sehari itu bisa sampai delapan orang diperiksa," ujarnya.
Pemeriksaan saksi untuk merampungkan hasil audit kerugian keuangan negara berlangsung di Polresta Mataram.
Hari Rabu (11/9) ini, terdapat tiga anggota tim auditor dari BPKP Perwakilan NTB yang melakukan pemeriksaan saksi bersama penyidik kepolisian.
Polresta Mataram memastikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di NTB terus berjalan. Kerugian negaranya sedang dihitung BPKP.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal