Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
Apabila hasil audit telah muncul, Yogi memastikan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan dari proses penyidikan yang belum mengungkap peran tersangka.
"Kalau sudah ada hasil audit resmi, kami akan gelar internal dahulu, kemudian lanjut ke Polda NTB. Semoga bisa disegerakan," ucapnya.
BPKP Perwakilan NTB tercatat menerbitkan surat tugas audit pada 3 Juli 2024.
Penerbitan surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara penyidik kepolisian bersama BPKP.
Proyek pengadaan masker Covid-19 yang diduga bermasalah ini berjalan pada tahun 2020 ketika Pemprov NTB menyediakan anggaran senilai Rp 12,3 miliar.
Dana tersebut berasal dari hasil kebijakan refocusing anggaran pada masa pandemi. Pekerjaan proyek berada di bawah Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB.
Polresta Mataram melaksanakan penyelidikan sejak awal Januari 2023, kemudian peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan berlangsung pada medio September 2023.(ant/jpnn)
Polresta Mataram memastikan penyidikan dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di NTB terus berjalan. Kerugian negaranya sedang dihitung BPKP.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Bea Cukai Tanjungpinang Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 104,5 Juta Lewat Operasi Pasar
- Bea Cukai Riau Ungkap Kerugian Negara Rp 15,9 M Akibat Pelanggaran Terkait Rokok Ilegal
- Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
- Membudidayakan Ganja di Atap Rumah, 2 Remaja Ditangkap Polresta Mataram
- Modus Korupsi Program Indonesia Pintar Diungkap Jaksa, Kerugian Negara Sebanyak Ini