Korupsi Perjalanan Dinas, Tiga Pegawai KLH Jadi Tersangka
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 06:21 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan tiga pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tersangka dalam kasus korupsi uang perjalanan dinas. Mereka dianggap berperan terhadap bocornya dana dan verifikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
"Ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak ditahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad di gedung Kejagung, Jumat (21/10). Tiga pegawai itu adalah Kepala Bagian Keuangan Biro Umum KLH Amat Sukur, Kepala Sub Bagian Verifikasi Biro Umum KLH Sulaiman, dan mantan Asisten Departemen Kelembagaan Lingkungan Hidup Deputi 2 Biro Umum KLH Puji Hastuti. Mereka disangka melanggar pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Noor mengungkapkan, modus para tersangka adalah memalsu LPJ dan menentukan besaran tarif perjalanan dinas tidak sesuai fakta. Apalagi, pengelolaan dana perjalanan dinas diatur secara otonom di setiap satuan kerja (satker). Namun, kebijakan otonom itu justru mengakibatkan penyimpangan penggunaan anggaran. Keuangan negara dirugikan hingga Rp 4 miliar.
Mantan Kepala Kejati Gorontalo itu menambahkan, Amat Sukur ditetapkan sebagai tersangka karena dia yang mencairkan dana. Sedangkan Sulaiman terlibat karena ikut berperan dalam memverifikasi LPJ perjalanan dinas. "Pekan depan mereka akan diperiksa sebagai tersangka," katanya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan tiga pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tersangka dalam kasus korupsi uang
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran