Korupsi PLN Jatim Merembet ke Lampung

Korupsi PLN Jatim Merembet ke Lampung
Korupsi PLN Jatim Merembet ke Lampung
JAKARTA - - Penyidikan korupsi pengadaan sistem piranti lunak untuk pelanggan (customer management system/ CMS) di PLN Jawa Timur merembet ke Lampung. KPK tengah menelaah pengadaan sejenis di PLN Distribusi Lampung, berdasarkan hasil penggeledahan di PLN Cabang Jawa Timur dan PLN Pusat.

"Dari hasil penggeledahan di PLN Pusat dan Jatim, kita tahu penggadaan sejenis juga dilakukan di Lampung, makanya kita telusuri juga," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (3/7).

Untuk kasus CSM Jatim, KPK sudah menetapkan mantan General Manager PLN Jatim, Haryadi Sardono. Pria yang kini menjabat sebagai Direktur PLN Luar Jawa, Madura, dan Bali ini diduga telah merugikan negara Rp 80 miliar selama tahun 2004-2008. Meski menyebutkan tengah mempelajari pengadaan CSM di Lampung, Johan belum bisa memastikan apakah segera ditingkatkan ke penyelidikan.

Haryadi yang ditahan KPK sejak 1 Juli  diberitakan tengah mengajukan penangguhan penahanan ke KPK. Hal ini dibenarkan Johan. "Sekarang kita sedang mempelajarinya," ucapnya. Selama berdiri, KPK belum pernah mengabulkan permohonan penangguhan atau pengalihan tahanan yang diajukan tersangkanya. "Ya kita lihat alasan subjektif dan obyektifnya dululah," tambah Johan, saat disinggung apakah permohonan Haryadi bakal ditolak juga. (pra/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Nagabonar Bikin Heboh KPK

JAKARTA - - Penyidikan korupsi pengadaan sistem piranti lunak untuk pelanggan (customer management system/ CMS) di PLN Jawa Timur merembet ke Lampung.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News