Korupsi PNPM, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan Jaksa
Jumat, 19 Desember 2014 – 10:26 WIB

Korupsi PNPM, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan Jaksa
"Kita dukung terus proses hukum ini, supaya jadi pembelajaran bagi pengurus kecamatan lain," singkat Adjo seraya sebelumnya juga dikatakan Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.
Sekadar diketahui, kedua pejabat UPK Cikidang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, KS dan KK ini menjalani pemeriksaan pada Rabu (03/12) dan Senin (08/12) lalu. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB. Setelah diperiksa yang kedua kalinya dengan barang bukti penyalahgunaan anggaran, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. (ren/t/jpnn)
CIBADAK - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang membelit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko