Korupsi Politik Masuk Revisi UU Tipikor
Jumat, 27 Mei 2011 – 16:16 WIB

DISKUSI - Busyro Muqoddas dan pembicara lain dalam acara FDG soal Revisi UU Tipikor di KPK, Jumat (27/5). Foto: Arundono/JPNN.
Kegiatan FGD ini sendiri dihadiri oleh enam nara sumber. Masing-masing yakni Romli Atmasasmita (pakar hukum pidana internasional dan guru besar Unpad), Bambang Eka Cahya Widodo (Ketua Bawaslu), Emerson Yuntho (ICW), Kuskrido Ambardi (Direktur Eksekutif LSI), Sebastian Salang (Ketua Formappi), serta Aviliani yang adalah peneliti UINDEF dan berasal dari Universitas Paramadina. (gel/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/05), menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Pencegahan Korupsi Melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Potensi Gempa Megathrust Papua, Cek Faktanya versi BBMKG
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? BKN Pengin Cepat, Honorer Kirim Surat
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini