Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan

Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan
Kasidik Pidsus Kejati Papua Dedy Sawaki (topi) ketika diwawancarai media. Foto: Ridwan/jpnn

jpnn.com, JAYAPURA - Ratusan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua dalam perkara dugaan kasus korupsi dana PON XX Papua. 

Hal itu diungkapkan Kasidik Pidsus Kejati Papua Dedy Sawaki, di Jayapura, Senin (7/4) siang. 

Sawaki menyebutkan saksi dalam perkara itu akan terus bertambah termasuk tersangka. 

"Kami sudah buat sprindik baru dan baru berapa saksi yang diperiksa, tetapi kalau dilihat dari keseluruhan kurang lebih 300 saksi sudah diperiksa. Begitu juga akan ada tersangka lainnya," ujar Sawaki. 

Saat ditanyakan keterlibatan ketua PB PO Yunus Wonda yang saat ini menjabat Bupati Jayapura. 

"Kami akan lihat, yang jelas pastinya akan dipanggil untuk diminta keterangan," tuturnya. 

Dia juga menjelaskan sejauh ini uang yang telah diselamatkan dalam perkara kasus PON XX Papua mencapai Rp 22 Miliar. 

"Uang itu sudah kami sita dan titipkan di kas negara melalui Bank BNI. Uang itu juga perlu diketahui kami sita dari beberapa vendor yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PON," jelasnya. (mcr30/jpnn) 

Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua periksa 300 saksi dalam perkara dugaan kasus korupsi dana PON XX Papua.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ridwan Sangaji

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News