Korupsi Presiden Korsel, Gang Sempit dekat Istana Jadi Saksi
jpnn.com, SEOUL - Gang sempit di dekat Blue House, istana kepresidenan Korea Selatan (Korsel), itu menjadi saksi bisu korupsi yang melibatkan mantan Presiden Park Geun-hye.
Di gang itulah ajudan-ajudan dia menerima uang yang dikirimkan Badan Intelijen Nasional (NIS) Korsel. Transaksi lainnya kadang dilakukan di area parkir yang tidak terlalu ramai.
Presiden perempuan pertama Korsel itu menerima uang haram setiap bulan sejak menjabat pada Februari 2013 hingga pertengahan 2016.
Per bulan dia mendapat KRW 50 juta–200 juta (setara dengan Rp 631,3 juta–Rp 2,5 miliar). Selama tiga tahun itu, NIS telah memberikan total KRW 3,8 miliar (Rp 47,98 miliar).
Itu bukan uang yang meluncur dari langit tentu saja. Ia berasal dari alokasi anggaran untuk kegiatan intelijen yang tidak perlu dilaporkan. Istilahnya blind budget. Karena tak perlu pelaporan, peluang untuk digelapkan jadi mudah.
Temuan baru tersebut akan membuat Park mendekam di penjara lebih lama lagi. Suap dari NIS itu akan menjadi dakwaan ke-19 untuknya. Jaksa kemarin, Kamis (4/1) mengajukan dakwaan tersebut ke pengadilan.
Sebelumnya, perempuan yang masih sendiri di usia 65 tahun itu sudah menerima 18 dakwaan terkait berbagai kasus. Mulai korupsi hingga penyalahgunaan kekuasaan karena memberikan perlakuan istimewa kepada Choi.
Choi yang dilabeli sebagai Rasputin-nya Korsel itu diyakini memiliki kuasa yang besar selama Park berkuasa. Dia mengendalikan negara melalui tangan Park. Perempuan itulah yang menjadi penyebab utama jatuhnya kekuasaan Park.
Presiden perempuan pertama Korsel itu menerima uang haram setiap bulan sejak menjabat pada Februari 2013 hingga pertengahan 2016
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur