Korupsi Proyek Depo Balaraja Harus Diungkap
GIB Siap Pasok Data
Selasa, 02 Oktober 2012 – 09:39 WIB
Padahal, lanjut Adhie, sertifikat aslinya masih menjadi retensi (disimpan) pihak lain. "Anehnya Pertamina mau menerima sertifikat HGB Nomor 32 sebagai pengganti," kata Adhie.
Baca Juga:
Karenanya mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan dan aparat hukum segera mengungkap konspirasi antara Pertamina dengan PT PWS yang menyatakan Sertifikat HGB Nomor 31 hilang. Tak hanya itu, GIB juga menyiapkan langkah lain dengan menggandeng beberapa pihak untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Depo Pertamina Balaraja.
"Berdasarkan data resmi dari berbagai pihak dan untuk pemberantasan korupsi, kami akan menjalin kerjasama dengan DPR-RI untuk mengungkap kasus ini. Kerugian Pertamina sama dengan kerugian rakyat juga," ucapnya.
GIB mencatat proyek Depo Minyak Balaraja sarat dengan masalah dan terindikasi dikorupsi. Berdasarkan keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor 247/I/ARB-BANI/2007, Pertamina diwajibkan membayar ganti rugi kira-kira USD 20,136 juta sebagai salah satu syarat tahap kemajuan pembangunan jika realisasi proyek telah mencapai 29 persen. Dalam kenyataannya, PWS tidak dapat melaksanakan putusan BANI karena tidak dapat meralisasikan proyek hingga 29 persen.
JAKARTA – Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mencium gelagat tak beres antara Pertamina dengan PT Pandan Wangi Sekartadji (PWS) terkait proyek
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul