Korupsi Proyek Depo Balaraja Harus Diungkap

GIB Siap Pasok Data

Korupsi Proyek Depo Balaraja Harus Diungkap
Korupsi Proyek Depo Balaraja Harus Diungkap
Padahal, lanjut Adhie, sertifikat aslinya masih menjadi retensi (disimpan) pihak lain. "Anehnya Pertamina mau menerima sertifikat HGB Nomor 32 sebagai pengganti," kata Adhie.

Karenanya mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid itu mendesak Menteri BUMN Dahlan Iskan dan aparat hukum segera mengungkap konspirasi antara Pertamina dengan PT PWS yang menyatakan Sertifikat HGB Nomor 31 hilang. Tak hanya itu, GIB juga menyiapkan langkah lain dengan menggandeng beberapa pihak untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Depo Pertamina Balaraja.

"Berdasarkan data resmi dari berbagai pihak dan untuk pemberantasan korupsi, kami akan menjalin kerjasama dengan DPR-RI untuk mengungkap kasus ini. Kerugian Pertamina sama dengan kerugian rakyat juga," ucapnya.

 

GIB mencatat proyek Depo Minyak Balaraja sarat dengan masalah dan terindikasi dikorupsi. Berdasarkan keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Nomor 247/I/ARB-BANI/2007, Pertamina diwajibkan membayar ganti rugi kira-kira USD 20,136 juta sebagai salah satu syarat tahap kemajuan pembangunan jika realisasi proyek telah mencapai 29 persen. Dalam kenyataannya,  PWS tidak dapat melaksanakan putusan BANI karena tidak dapat meralisasikan proyek hingga 29 persen.

JAKARTA – Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mencium gelagat tak beres antara Pertamina dengan PT Pandan Wangi Sekartadji (PWS) terkait proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News