Korupsi Proyek e-KTP Rugikan Negara Rp 3,2 Triliun
Senin, 16 Januari 2017 – 18:38 WIB
![Korupsi Proyek e-KTP Rugikan Negara Rp 3,2 Triliun](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/16/99d172de7a1bf9d84deec4564fb72155.jpg)
Ilustrasi. Foto: JPNN
Sebelumnya, Febri menyebutkan ada sejumlah pihak yang mengembalikan uang ke penyidik.
Febri memastikan bahwa pengembalian uang itu tak akan menghapus pidana.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto sebagai tersangka. (Boy/jpnn)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akhirnya membeberkan hasil sitaan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek kartu tanda
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi