Korupsi PTSL di Ponorogo, 5 Perangkat Desa Jadi Tersangka Baru

Korupsi PTSL di Ponorogo, 5 Perangkat Desa Jadi Tersangka Baru
Jaksa mendata lima tersangka baru kasus pungli program PTSL tahun anggaran 2021-2022 di ruang pemeriksaan Jaksa pidana khusus, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Selasa (28/5/2024) (ANTARA/HO - Sonya)

Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan serta fakta persidangan dua orang terdakwa sebelumnya.

"Fakta-fakta persidangan dari dua terdakwa menyatakan bahwa mereka memang aktif dalam kegiatan pungli dan kami juga menemukan alat bukti dari hasil pemeriksaan," turur Agung.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi PTSL, lima orang perangkat desa tersebut hingga kini belum ditahan.

Penyidik beralasan para tersangka bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Selain itu, ada satu orang tersangka berinisial PWD yang sedang sakit.

"Kami lihat sisi manusiawinya," ucap Agung.(ant/jpnn)

Kejari Ponorogo menetapkan lima orang tersangka baru kasus korupsi PTSL berupa pungutan ilar atau pungli terhadap rakyat.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News