Korupsi Rp 157 Juta, Kabur Sembilan Tahun, Licin
Sabtu, 29 Agustus 2020 – 00:56 WIB

Terpidana kasus korupsi yang sempat buron sembilan tahun, Suroso, saat berbicara kepada pewarta di Kejati Sumsel, Jumat (28/8). Foto: ANTARA/Aziz Munajar
"Rencananya malam ini kami akan mengeksekusi terpidana ke Rutan Martapura guna menjalani masa hukumannya," kata Khaidirman.
Sementara Suroso mengaku lebih baik kabur karena merasa tidak punya opsi lain dibandingkan harus menjalani masa tahanan. Selain itu, sebagian hasil korupsinya senilai Rp 150 juta sudah dibagikannya kepada PPK proyek tersebut.
"Selama kabur saya kerja serabutan, terakhir kali jadi sopir online," ujarnya. (antara/jpnn)
Suroso benar-benar licin. Terpidana kasus korupsi ini menjadi buronan kejaksaan selama sembilan tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba