Korupsi Rp 2,3 M, Dokter Boyke Pun Masuk Penjara
Jumat, 06 Maret 2015 – 00:37 WIB
"Sampai sekarang bendaharanya tidak diproses, kami belum mengetahui alasannya. Katanya sedang diproses di polres (Sukabumi Kota), sudah berapa tahun di polres sekarang tidak tahu bagaimana," pungkasnya. (mvi/t)
SUKABUMI - Mantan Direktur PD Waluya, dr Boyke Priyono, terpidana kasus korupsi proyek fiktif senilai Rp 2,3 miliar akhirnya dieksekusi Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter