Korupsi Rugikan Negara Rp 39 T

Korupsi Rugikan Negara Rp 39 T
Korupsi Rugikan Negara Rp 39 T
Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, sektor pajak dan bea cukai memang menjadi salah satu titik rawan korupsi di Kementerian Keuangan. 'Karena itu, upaya mencegah dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme harus lebih maksimal,' ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Fuad Rahmany juga mengaku gerah dengan cap koruptor yang sering dialamatkan pada Ditjen Pajak. Menurut dia, kasus Gayus tidak bisa menjadi justifikasi bagi masyarakat untuk menggeneralisir seluruh aparat pajak sebagai koruptor. 'Banyak juga yang bersih. Ini yang akan kami buktikan,' katanya.

Sebagai gambaran, sejak kasus mafia pajak Gayus Tambunan mencuat. Kepercayaan masyarakat pada aparat pajak memang anjlok hingga ke titik nadir. Karena itu, sempat muncul suara-suara boikot pajak, tidak hanya di kalangan masyarakat, tapi juga di kalangan organisasi kemasyarakatan.

Bahkan, mantan Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo pernah sangat geram karena adanya perlakuan yang menjatuhkan mental para pegawai pajak.

JAKARTA - Korupsi layak disebut sebagai musuh utama negeri ini. Bagaimana tidak, tindak pidana ini menggerogoti uang negara dalam jumlah yang tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News