Korupsi Rumah Sakit ZUS Rugikan Negara Rp 869 Juta
jpnn.com - KWANDANG - Perkembangan terakhir kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorut memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Gorontalo.
"Untuk perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasaranan RSUD ZUS Kabupaten Gorut rencananya akan disidangkan pada besok hari (hari ini, red) di Pengadilan Tipikor Gorontalo," terang Rusmanto kepada Gorontalo Post (JPNN Grup), Kamis (25/9).
Kasus dugaan korupsi dengan tersangka Junagsi tersebut sebelumnya ditangani oleh pihak Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dan pada 2 September telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kwandang karena lokus atau tempat kejadian perkaranya ada di wilayah hukum dari Kejari Kwandang.
"Usai pelimpahan kemarin kemudian ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada dan pada Kamis (11/9). Berkas perkaradengan tersangka Junangsi tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Gorontalo" tegasnya.
Untuk sidang perdana tersebut kata Kejari agendanya masih berupa pembacaan dakwaan. Bagamana dengan kesiapan untuk sidang selanjutnya seperti saksi? Untuk hal tersebut, kata Rusmanto, sesuai berkas pemeriksaan untuk saksi jumlahnya mencapai 73 orang.
"Namun demikian terkait dengan saksi tersebut tetap kami akan panggil ketika dibutuhkan dan soal jumlah nanti melihat kebutuhan yang ada," jawabnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kwandang Enggar D. Ruhuri menjelaskan, untuk kasus dugaan korupsi RSUD ZUS Gorut dengan tersangka Junangsi tersebut ada dugaan telah terjadi kerugian negara dengan nilai Rp 896.417.170 juta.
"Dugaan kerugian negara tersebut diduga berasal dari beberapa pekerjaan yang dilaksanakan mulai dari pembangunan pagar, penimbunan tanah, akses jalan dan jaringan aor bersih," jelasnya.
KWANDANG - Perkembangan terakhir kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorut memasuki tahap
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang