Korupsi Satelit Kemenhan, Jaksa Agung Pastikan Tersangka Militer Tetap Diproses PM

Korupsi Satelit Kemenhan, Jaksa Agung Pastikan Tersangka Militer Tetap Diproses PM
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: ANTARA/Istimewa

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers Kamis (13/1) menyebutkan, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filling satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.

Pada tanggal 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada orbit 123 derajat BT untuk filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK. Namun, PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

 

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemenetrian Pertahanan (Kemhan)


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News