Korupsi Sebagai State Organized Crime
jpnn.com - KORUPSI sudah lama menjadi kejahatan paling dibenci rakyat Indonesia. Karena gara-gara korupsi, bangsa Indonesia yang oleh Allah Azza Wa Jalla dikaruniai kawasan subur makmur lagi kaya sumber daya alamnya, menjadi bangsa yang miskin dan terhina. Rakyatnya jadi harus mengais rejeki di negeri orang, dengan resiko disiksa majikan.
Bahkan sudah banyak yang tewas secara ngenas.
Ajaibnya, korupsi yang musuh rakyat itu bukannya menjadi kejahatan yang harus dihindari. Tapi di era pemerintahan Yudhoyono ini, korupsi justru jadi kejahatan paling transparan. Para pelakunya bahkan berani tampil di muka publik, dan aman-aman saja. Makanya, kalau ada koruptor yang berhasil dibekuk, pasti itu karena sial, atau koruptor pemula.
Lihat saja para pelaku rekayasa bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara Rp 6,7 trilyun, yang nama-namanya sudah dipublikasikan oleh DPR. Mereka tetap nyaman berlenggang-kangkung di hadapan rakyat. Bahkan Darmin Nasution dipromosikan jadi Gubernur Bank Indonesia!
Lihat juga daftar nama perusahaan yang sudah disebut-sebut Gayus “Pangeran Markus” Tambunan di pengadilan sebagai pengemplang pajak yang totalnya juga merugikan keuangan negara trilyunan rupiah. Mereka juga tetap santai, karena rakyat pun melihatnya dengan pandangan sebelah mata. “So what…,” kata rakyat.
Tapi kan ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang sangar itu?
Dulu, ketika dipimpin Antasari Azhar dengan gaya “preman”, KPK memang menakutkan. Cuma setelah dia ternyata bisa dengan mudah dijebloskan ke penjara, dan dua rekannya dijadikan “kriminal” dan sempat pula dibui beberapa hari, KPK lalu berubah menjadi harimau sirkus yang bisa ditanggap dan bisa disuruh lompat ke sana lompat ke mari oleh pawangnya.
Makanya, ketika DPR mengirim skandal Centurygate dengan bukti bertumpuk-tumpuk dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Pansus Skandal Bank Century, beberapa bulan kemudian Wakil Ketua KPK yang bernama M Jasin dengan enteng bilang tidak menemukan niat jahat dari megakorupsi itu.