Korupsi Sektor Pendidikan Bikin Negara Tekor Rp 1,6 Triliun
Minggu, 21 November 2021 – 22:37 WIB

Pembentukan Satgas Covid-19 di satuan pendidikan atau sekolah penting untuk menjamin penerapan prokes selama PTM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dengan mengetahui hal tersebut, Dewi mengharapkan para pengambil kebijakan dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat melakukan langkah-langkah pembenahan aturan, pencegahan, dan pemantauan yang diperlukan.
"Kami menemukan terdapat pengadaan yang tak sesuai kebutuhan dan tak dapat dimanfaatkan, baik karena mangkrak maupun tidak lengkap," tandas dia. (tan/jpnn)
ICW mencatat ada praktik korupsi di sektor pendidikan yang membuat negara merugi hingga Rp 1,6 triliun. Sektor pendidikan paling rentan dikorupsi.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- Kasus Korupsi Perusda Tambang, Kejati Kaltim Sita Rp 2,51 Miliar dari Dirut PT RPB