Korupsi Sektor Pendidikan Bikin Negara Tekor Rp 1,6 Triliun
Minggu, 21 November 2021 – 22:37 WIB
Dengan mengetahui hal tersebut, Dewi mengharapkan para pengambil kebijakan dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat melakukan langkah-langkah pembenahan aturan, pencegahan, dan pemantauan yang diperlukan.
"Kami menemukan terdapat pengadaan yang tak sesuai kebutuhan dan tak dapat dimanfaatkan, baik karena mangkrak maupun tidak lengkap," tandas dia. (tan/jpnn)
ICW mencatat ada praktik korupsi di sektor pendidikan yang membuat negara merugi hingga Rp 1,6 triliun. Sektor pendidikan paling rentan dikorupsi.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Kasus Timah, Saksi Ahli Soroti Pihak yang Berwenang Menyatakan Kerugian Negara
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan