Korupsi SIAK, Kepala Catatan Sipil Cilacap Ditahan Kejaksaan

Korupsi SIAK, Kepala Catatan Sipil Cilacap Ditahan Kejaksaan
Korupsi SIAK, Kepala Catatan Sipil Cilacap Ditahan Kejaksaan
Hanya saja Joko melalui pengacaranya, Bambang Tri Wahono, membantah keras telah melakukan penggelembungan harga atau mark up seperti dituduhkan penyidik. "Menurut kami nggak ada, tapi menurut jaksa ada," katanya.

Bambang juga mengaku tak tahu berapa kerugian negara yang ditimbulkan Joko. "Saya belum baca (berkas pemeriksaan), tapi menurut informasi di atas satu miliar," tambahnya. (pra/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Polisi Cecar Istri Pepi

JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan 3 tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat lunak Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News