Korupsi SIAK, Kepala Catatan Sipil Cilacap Ditahan Kejaksaan
Selasa, 26 April 2011 – 03:33 WIB
Hanya saja Joko melalui pengacaranya, Bambang Tri Wahono, membantah keras telah melakukan penggelembungan harga atau mark up seperti dituduhkan penyidik. "Menurut kami nggak ada, tapi menurut jaksa ada," katanya.
Bambang juga mengaku tak tahu berapa kerugian negara yang ditimbulkan Joko. "Saya belum baca (berkas pemeriksaan), tapi menurut informasi di atas satu miliar," tambahnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan 3 tersangka kasus korupsi pengadaan perangkat lunak Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan